HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019
Malang Kota, Memox.co.id -Satlantas Polres Malang Kota bagikan SIM (Surat Ijin Mengemudi) baik A maupun C secara gratis kepada masyarakat yang telah lulus ujian SIM, Senin (1/07/19).
Giat pembagian SIM secara gratis ini dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke 73 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli oleh seluruh anggota kepolisian Republik Indonesia.
“Tidak hanya itu bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli ,juga diberikan perpanjangan SIM secara gratis baik SIM A maupun SIM C,” ujar Kanit Regident Polres Malang Kota Ipda Sunarko SH.
Lanjutnya, “Pemberian SIM gratis ini termulai tanggal 25 Juni -1 Juli 2019.
Semoga apa yang telah kami berikan ini setidaknya masyarakat merasa senang, walaupun tidak mudah untuk mendapatkan SIM secara gratis. Karena seluruh pemohon SIM wajib mengikuti ujian.”
“Mulai dari pemeriksaan kesehatan,ujian teori dan praktek R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat). Setelah dinyatakan lulus mereka tidak dikenakan biaya PNBP alias gratis dan langsung mendapat SIM,” ujarnya mewakili Kasat lantas AKP Ari Galang Saputro S.I.K. (fik)
