MEMOX.CO.ID – Proyek Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Prototipe di Kepolisian Resor Malang saat ini memasuki tahap akhir pembangunan, Kamis (26/10/2023). Progres pembangunan kantor yang akan memberikan pelayanan administrasi SIM dengan standar nasional ini telah mencapai 99 persen penyelesaian dan siap diresmikan pemanfaatannya.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan perkembangan terbaru ini ketika ia melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan Satpas di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Proyek Satpas Prototype ini adalah bagian dari upaya Polres Malang untuk menghadirkan layanan administrasi SIM yang lebih efisien dan terstandarisasi.
“Dengan hampir selesaianya pembangunan gedung Satpas SIM ini, masyarakat Kabupaten Malang dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan kantor Satpas. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya.
Kantor Satpas di Dusun Tegaron dirancang dengan fasilitas yang modern dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus SIM. Fasilitas tersebut mencakup ruang pelayanan, loket administrasi, ruang tunggu yang nyaman, serta teknologi terkini untuk mempercepat proses administrasi SIM.
Selain itu, Kapolres Malang juga memastikan bahwa tenaga administrasi di Satpas Prototype ini telah menerima pelatihan khusus untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Fahri, kontraktor pelaksana pembangunan gedung Satpas Polres Malang, menjelaskan bahwa progres proyek saat ini sudah mencapai 99 persen. Fokus utama pengerjaan saat ini adalah penyelesaian pengecatan seluruh dinding bangunan dan pemasangan batu andesit di bagian eksterior gedung.
“Progres sekarang ini sudah mencapai 99 persen. Pekerjaan kita sekarang tinggal pada tahap pengecatan dan pemasangan batu andesit di area luar gedung utama,” ungkap Fahri. (*/fik)