Indeks
Hukum  

Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Safety Riding di SMKN 3 Kota Malang

SAFETY RIDING: Satlantas Polresta Malang saat melaksanakan sosialisasi safety riding di SMKN 3 Kota Malang.

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan raya dan safety riding terhadap siswa-siswi SMKN 3 Kota Malang, Rabu (20/07/2022).

Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini tujuan utamanya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya dikalangan pelajar termasuk para pelajar SMKN 3 Kota Malang yang terletak di Jl. Surabaya Kecamatan Klojen Kota Malang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan dengan praktek uji materi SIM kepada siswa-siswi SMKN 3 Malang Kota dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Ipda Eko dan Kasubnit Kamsel Ipda Sayful.

Dari data lapangan yang menunjukkan laju pertumbuhan jumlah sepeda motor, perkembangan pengguna sepeda motor dikalangan pelajar dalam jumlah yang cukup besar dan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas terutama sepeda motor.

SOSIALISASI: Kanit Kamsel Ipda Eko saat memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.

Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy, kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dikalangan pelajar tidak hanya sejak usia dini. Hal ini perlu segera mendapat perhatian serius dari berbagai pihak termasuk dunia pendidikan.

Terlebih masih menurut data, persentase jumlah kecelakaan sepeda motor terjadi pada usia produktif yaitu 15-45 tahun. “Jika tidak segera mendapat perhatian serius, kami sangat mengkhawatirkan akan banyak mengorbankan masa depan bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu Satlantas Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel dengan gencar melaksanakanan sosialisasi keselamatan berlalu lintas disekolah sekolah yang ada di Kota Malang mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementrian Pendidikan/Mendiknas dengan Kepolisian Indonesia/Kapolri. “Karena dengan disosialisasikannya tertib berlalu lintas bisa memahami pentingnya berlalu lintas dengan tertib, aman, dan benar,” ungkapnya. (fik)

Exit mobile version