Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menekan tingkat kecelakaan diwilayah Polda Jatim. Satlantas Polres Malang mengelar SPPT (Sistem Potensial Point Target) termulai tanggal 15 Juni -12 Juli 2019, Senin (24/06/19).
Giat SPPT yang digelar pihak kepolisian khususnya Polantas dengan sasaran penindakan potensi laka. Pada Minggu pertama Satlantas Polres Malang telah menilang 603 pelanggar.
Dalam giat Ops tersebut selain menerapkan sistem Ops bersama Polantas Polres Malang juga menerapkan sistem Hunting dibeberapa kawasan yang tingkat pelanggaran berlalu lintas yang nilai cukup tinggi.
Adapun sasaran yang menjadi prioritas SPPT yakni tidak mengenakan helm, melawan arus, melanggar rambu rambu, mengunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengamanan serta kebut kebutan di jalan.
“Termasuk juga tidak melengkapi surat kelengkapan saat berkendara seperti SIM dan STNK, ” ujar Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK.
Lanjutnya, “Selain melaksanakan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, kami juga melaksanakan himbauan kepada pelanggar untuk tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.”
“Termasuk juga himbauan untuk selalu membawa surat kelengkapan saat berkendara seperti SIM dan STNK dan mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas,” ujarnya. (fik)
