Malang,Memox.co.id – Satlantas Polres Malang Sosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 dengan pemasangan spanduk, banner di Pos Lantas Jajaran Polres Malang imbauan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 ke masyarakat pengendara kendaraan bermotor, Minggu (25/10/2020).
Operasi Zebra Semeru 2020 akan dilaksanakan besok Senin (26/10/2020) hingga 08 November 2020. Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini selain surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK juga pelanggaran yang berpotensi terjadinya laka lantas.
Dalam Operasi ini sasaran pelanggaran prioritas yang dipastikan yakni pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengggunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara dibawah umur, melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari serta marka jalan.
Dengan telah dilaksanakan sosialisasi dalam bentuk pemasangan spanduk, banner akan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2020 masyarakat pengendara akan lebih mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas no 22 tahun 2009 khususnya dalam berkendara di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP ADY NUGROHO, S.H., S.I.K.(fik)






