Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang gelar rapat pembahasan kajian dan survey trouble spot dan blackspot wilayah hukum Polres Malang di ruang Rupatama Polres Malang, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K ini dihadiri Ka Lab Transportasi dan Penginderaan Jauh Unibraw Ir. Hendi, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Malang Julianta dan para perwira jajaran Satlantas Polres Malang.
Dalam paparannya, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung menyampaikan, data pelanggaran lalu lintas, lokasi rawan kemacetan dan rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang serta upaya upaya yang telah dilakukan Satlantas Polres Malang.
“Termasuk saran agar dilakukan kajian dan survey lokasi blackspot dan trouble spot bersama dengan Dishub dan akademisi untuk dapat mengidentifikasi permasalahan permasalahan lalu lintas serta saran pertimbangan terkait wacana pemberlakuan ganjil genap di wilayah hukum Polres Malang,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Ka Lab Transportasi dan penginderaan jauh Unibraw Ir. Hendi. Kalau kemacetan yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh persimpangan-persimpangan yang tidak bersinyal dan keberadaan Supeltas yang tidak memprioritaskan jalur utama.
“Karena itu perlu dilakukan survey lokasi dan geometrid dan menentukan lokasi mana yang priortas dilakukan survey dan perlunya dilaksanakan audit keselamatan jalan dan hasil audit akan muncul blackspot therapy,” ujarnya.
Dalam rapat disepakati akan dilaksanakan survey lokasi trouble spot yaitu wilayah Malang Utara tepatnya di Simpang 4 Karanglo, rel KA Karanglo, Masjid Kembar Karangploso, Kepuharjo Karangploso, Simpang 3 Karangploso, dan wilayah Malang Timur : Simpang 4 Saptoraya, Simpang 4 Mangliawan.
Sedangkan untuk wilayah Malang Selatan Simpang 3 Puskesmas Pakisaji, Simpang 3 Bendo, Simpang 4 Kepanjen, Simpang 3 Krebet. Disepakati lokasi blackspot : Jl. Raya Kebonagung. Saran terkait survey lokasi kemacetan prioritas wilayah Malang Utara disepakati agenda kegiatan survey. (fik)
