Indeks
Hukum  

Satlantas Polres Malang Blusukan ke Pasar Sambil Sosialisasi Prokes Covid-19

BLUSUKAN: Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana saat blusukan ke Pasar Tumpang sambil membagikan masker.

Malang, Memox.co.id – Jalang berakhirnya PPKM Level 4 tanggal 2 Agustus 2021 nanti, Satlantas Polres Malang melalui Unit Dikyasa gencar melakukan sosialisasi imbauan Prokes Covid-19 kepada masyarakat pengendara, Sabtu (31/07/2021).

Kegiatan imbauan Prokes dan informasi perpanjangan PPKM Level 4 melalui public address dilanjutkan dengan membagikan masker kepada pengunjung serta pedagang di Pasar Tumpang. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kepolisian Polres Malang terhadap masyarakat agar selalu mematuhi Prokes.

Dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana, bersama dengan beberapa anggota Polantas lainnya blusukan ke Pasar Tumpang Kabupaten Malang sambil membawa masker dan banner imbauan Prokes.

Saat dikonfirmasikan Ipda Yulistiana mengatakan, kegiatan sosialisasi Prokes kepada pedagang maupun pengunjung yang datang ke Pasar Tumpang sangatlah penting agar mereka selalu mematuhi Prokes.

“Serta menyampaikan informasi perpanjangan PPKM tanggal 21 Juli hingga 2 Agustus 2021 akan segera berakhir. Namun demikian tetap selalu mematuhi Prokes demi menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan ini sebagai bentuk giat simpatik dan humanis kepada masyarakat agar patuh terhadap ketentuan PPKM dan meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan Prokes Covid-19,” ujarnya mewakili Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, S.I.K. (fik)

Exit mobile version