Indeks
Hukum  

Satlantas Polres Malang Bekali Pelajar MAN 2 Turen Cara Berkendara yang Aman

SOSIALISASI: Pemberian materi tentang safety riding dan larangan penggunaan knalpot brong kepada pelajar MAN 2 Turen.

Giat Police Goes To School Satlantas Polres Malang di MAN 2 Turen

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang melalui Unit Dikyasa melaksanakan kegiatan Police Goes to School dengan pemberian materi tentang safety riding teori dan cara aman berkendara kepada siswa siswi MAN 2 Turen Kabupaten Malang, Kamis (17/06/2021).

Selain pemberian materi tentang safety riding dan larangan penggunaan knalpot brong, para pelajar juga dibekali tata cara mengendarai yang benar dan aman dengan tetap berpedoman pada Undang-undang Lalu lintas no. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

LARANGAN: Anggota Dikyasa Satlantas Polres Malang Bripka Jeni saat menemukan sepeda motor yang memakai knalpot brong.

Saat dikonfirmasi, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan anggota Satlantas Polres Malang kepada para siswa MAN 2 Turen ini agar mereka paham dan mengerti tentang tata cara berkendara yang aman dan benar.

“Tidak hanya disiplin dalam berkendara dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku, kami juga melaksanakan imbauan larangan penggunaan knalpot brong serta selalu mematuhi Prokes,” ujarnya.

Dijelaskan juga olehnya, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk giat simpatik dan humanis sebagai anggota kepolisian yang senantiasa selalu hadir ditengah masyarakat. Termasuk hadirnya dihadapan siswa dan guru MAN 2 Malang di Turen. (fik)

Exit mobile version