Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang gelar sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 di SMK NU Bululawang Jl. Raya Bululawang No.22, Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jum’at (05/08/2022).
Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini masuk dalam program Police Goes to School Satlantas Polres Malang dengan sasaran pelajar yang ada di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan sosialisasi ini sebagai narasumber Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana Sri Iriana SH didampingi Aiptu Umar Kiswoyo dan Aipda Jeny.

Adapun giat Police Goes To School bertujuan agar para pelajar memahami betapa pentingnya tertib lalu lintas dan etika berlalu lintas selain disiplin berlalu lintas serta selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan itu juga Iptu Yulistiana memberikan himbauan kepada para siswa-siswi yang belum memiki SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor pada saat berangkat ke sekolah, maupun tujuan lain karena belum memiliki SIM.
“Dengan diperkenalkannya disiplin berlalu lintas sejak dini dan menanamkan pemahaman dan kesadaran untuk tidak melanggar saat berkendara sehingga keselamatan berlalu lintas dapat terwujud,” terangnya. (fik)






