Malang, Memox.co.id -Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah Sri W, SH MH gelar sosialisasi Wasbang (Wawasan Kebangsaan ) dan UU No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan ,kepada siswa siswi SMKN 1 Turen ,Kabupaten Malang, Kamis pagi (10/10/19).
Pemberian sosialisasi Wasbang dan dan etika tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMKN 1 Turen dengan harapan palajar patuh terhadap perundang undangan dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan ini Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah Sri W, SH .MH mensosialisasikan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak sebagai mana dimaksud dalam pasal 15 antara lain penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Termasuk juga larangan pelibatan anak dalam sengketa bersenjata, kerusuhan sosial yang mengandung unsur kekerasan dan pelibatan anak dalam peperangan dan kejahatan seksual.
Usai kegiatan kepada Memox.co.id Ipda Indah Sri W, SH MH mengatakan,”Alhamdulillah pada giat sosialisasi yang kami gelar di SMKN 1 Turen mendapat respon sangat luar biasa oleh para seluruh pelajar maupun para guru.

“Selain membekali para pelajar ini UU RI No 35 Tahun 2014 yang pada intinya menghimbau kepada pelajar untuk tidak ikut Unras (Unjuk Rasa ).”Kami juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi undang-undang berlalu lintas seperti yang terdapat dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan; “terangnya.
Dirinya juga menegaskan, “Bila Pelajar melakukan tindak pidana maka tidak bisa dterbitkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian ). SKCK sangat berguna ketika digunakan dalam melamar pekerjaan maupun menempuh jenjang pendidikan yg lebih tinggi.

Dalam giat ini juga kami mengharapkan peran pendidik untuk selalu mengawasi peserta didik agar tidak terjerumus ke hal hal yang negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang dapat berdampak buruk terhadap diri pelajar itu sendiri dan almamater sekolah ,”himbaunya.
Dalam giat tersebut Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah Sri W, SH MH menghadiahkan helm dan buku bagi pelajar yang bisa menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan UU No 22 /2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. (fik)






