Hukum  

Satlantas Polres Malang Ajak Pelajar Patuhi Peraturan Berlalu lintas

Malang, Memox.co.id -Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah Sri W, SH MH gelar sosialisasi Wasbang  (Wawasan Kebangsaan ) dan UU No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan ,kepada  siswa siswi SMKN 1 Turen ,Kabupaten Malang, Kamis pagi  (10/10/19).

Pemberian sosialisasi Wasbang dan  dan etika tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMKN 1 Turen dengan harapan palajar patuh terhadap perundang undangan dalam berlalu lintas.

SOSIALISASI :Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah saat sosialisasi Wasbang kepada ribuan pelajar SMAN 1 Turen

Dalam kegiatan ini Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah Sri W, SH .MH mensosialisasikan   UU RI No 35 Tahun  2014  tentang perlindungan anak sebagai  mana dimaksud dalam  pasal 15 antara lain  penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Termasuk juga larangan pelibatan anak  dalam sengketa bersenjata, kerusuhan sosial  yang mengandung unsur kekerasan dan pelibatan anak dalam peperangan dan kejahatan seksual.

Usai kegiatan kepada Memox.co.id Ipda Indah Sri W, SH MH mengatakan,”Alhamdulillah pada giat sosialisasi yang kami gelar di SMKN 1 Turen mendapat respon sangat luar biasa oleh para seluruh pelajar maupun  para guru.

BAGI HELM :Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah saat memberikan hadiah Helm bagi pelajar yang bisa menjawab pertanyaan

“Selain membekali para pelajar ini UU RI No 35 Tahun  2014  yang pada intinya menghimbau kepada pelajar untuk tidak ikut Unras  (Unjuk Rasa ).”Kami juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi undang-undang berlalu lintas seperti yang terdapat dalam UU  No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan; “terangnya.

Dirinya juga menegaskan, “Bila Pelajar melakukan tindak pidana maka tidak bisa dterbitkan SKCK  (Surat Keterangan Catatan Kepolisian ). SKCK sangat berguna ketika digunakan dalam melamar pekerjaan maupun menempuh jenjang pendidikan yg lebih tinggi.

FOTO BERSAMA :Ipda Indah foto bersama dengan guru dan staf SMKN 1 Turen

Dalam giat ini juga kami mengharapkan peran pendidik untuk selalu mengawasi peserta didik agar tidak terjerumus ke hal hal yang negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang dapat berdampak buruk terhadap diri pelajar itu sendiri dan almamater sekolah ,”himbaunya.

Dalam giat tersebut Kaurmintu Satlantas Polres Malang Ipda Indah Sri W, SH MH menghadiahkan  helm dan buku  bagi pelajar yang bisa menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan UU No 22 /2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. (fik)