Hukum  

Satlantas Polres Malang Berikan Wasbang Etika Berlalu-lintas

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan jiwa nasionalisme sekaligus juga menanamkan kedisplinan tertib berlalu lintas dikalangan pelajar.

Rabu pagi  (9/10/19) unit Dikyasa Polres Malang melaksanakan  sosialisasih Wasbang  (Wawasan Kebangsaan )dan Etika tertib berlalu lintas kepada Siswa-siswi SMK 1 Kepanjen Kabupaten Malang.

Kegiatan yang  dilaksanakan lapangan upacara SMK Negeri 1 Kepanjen dipimpin Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri bersama dengan beberapa anggota Dikyasa lainnya seperti Aipda Mariatul Q,Bripka David SH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasek (Kepala Sekolah )SMK Negeri 1 Kepanjen bersama para dewan Guru dan staf serta seluruh 1.023 Siswa-siswi SMK Negeri 1 Kepanjen.

RIBUAN :Pemberian sosialisasi tentang Wasbang oleh unit Dikyasa Polres Malang yang dipimpin Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri

Adapun materi yang disampaikan dihadapan ribuan pelajar SMK Negeri 1 Kepanjen selain Undang-Undang lalu lintas no 22/2009 juga Undang-Undang RI No 35 Th 2014  tentang  perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam  pasal 15 diantaranya  antara lain penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Apalagi  terlibat dalam kegiatan pidana maka tidak bisa dterbitkan SKCK  yang sangat berguna ketika digunakan dalam melamar pekerjaan maupun menempuh jenjang pendidikan yg lebih tinggi.

Pada kesempatan itu juga Aiptu Mashuri mengajak kepada kepala pihak   sekolah  untuk membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Dengan melakukan pengawasan terhadap peserta didik agar tidak terjerumus kedalam hal hal yang negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, “pesannya. (fik)