Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan jiwa nasionalisme sekaligus juga menanamkan kedisplinan tertib berlalu lintas dikalangan pelajar.
Rabu pagi (9/10/19) unit Dikyasa Polres Malang melaksanakan sosialisasih Wasbang (Wawasan Kebangsaan )dan Etika tertib berlalu lintas kepada Siswa-siswi SMK 1 Kepanjen Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dilaksanakan lapangan upacara SMK Negeri 1 Kepanjen dipimpin Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri bersama dengan beberapa anggota Dikyasa lainnya seperti Aipda Mariatul Q,Bripka David SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasek (Kepala Sekolah )SMK Negeri 1 Kepanjen bersama para dewan Guru dan staf serta seluruh 1.023 Siswa-siswi SMK Negeri 1 Kepanjen.

Adapun materi yang disampaikan dihadapan ribuan pelajar SMK Negeri 1 Kepanjen selain Undang-Undang lalu lintas no 22/2009 juga Undang-Undang RI No 35 Th 2014 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 diantaranya antara lain penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Apalagi terlibat dalam kegiatan pidana maka tidak bisa dterbitkan SKCK yang sangat berguna ketika digunakan dalam melamar pekerjaan maupun menempuh jenjang pendidikan yg lebih tinggi.
Pada kesempatan itu juga Aiptu Mashuri mengajak kepada kepala pihak sekolah untuk membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Dengan melakukan pengawasan terhadap peserta didik agar tidak terjerumus kedalam hal hal yang negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, “pesannya. (fik)






