Hukum  

Satlantas Polres Batu Tempeli Stiker Bebas Covid-19 Kendaraan Luar Kota Batu

STIKER: Pemasangan stiker Bebas Covid-19 Jatim oleh anggota Satlantas Polres Batu

Batu, Memox.co.id – Satlantas Polres Batu melaksanakan penempelan stiker Bebas Covid-19 Jatim bagi kendaraan yang sopir dan penumpangnya telah menjalankan Rapid Test, Rabu (19/05/2021).

Kegiatan penempelan stiker Bebas Covid-19 Jatim bagi kendaraan bermotor khususnya R4 (Roda Empat) yang dilaksanakan Satlantas Polres Batu ini sebagai bentuk pelayanan publik di bidang kelalu lintasan sekaligus juga untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Ditempelkannya stiker Bebas Covid-19 Jatim oleh petugas Satlantas Polres Batu terhadap kendaraan yang bernopol luar Kota Batu bertempat di Pos Pertigaan Pendem. Yakni Pos Penyekatan yang ada di Pos Check Point Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Kepada Memox.co.id Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu Ipda Huda mengatakan, pemasangan stiker Bebas Covid-19 Jatim di mobil bernopol luar Kota Batu maupun wilayah Malang Raya hanya bagi mereka yang biasa menunjukkan bukti surat jalan.

“Termasuk bukti telah menjalani Rapid Test Covid-19 baik sopir maupun penumpang kami tandai dengan pemasangan stiker Bebas Covid-19 Jatim. Sedangkan yang tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut kami suruh putar balik,” terangnya mewakili Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K. (fik)