Indeks
Hukum  

Satlantas Polres Batu Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik ke Pengunjung Pasar Kota Batu

SOSIALISASI: Kanit Kamsel Ipda Sumardiono saat menyosialisasikan tilang elektronik di Pasar Kota Batu.

Batu, Memox.co.id – Satlantas Polres Batu melalui Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pengenalan tilang elektronik kepada masyarakat yang ada di area Pasar Kota Batu, Kamis (01/09/2022).

Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dirangkai dengan pembagian masker dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono didampingi Briptu Wildan.

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pengenalan tilang elektronik atau E-TLE tidak hanya kepada pedagang maupun pengunjung Pasar Kota Batu, para juru parkir (Jukir) yang biasa mangkal di Pasar Kota Batu juga mendapatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Kepada Memox.co.id Ipda Sumardiono mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi ini kita tidak hanya menyampaikan tentang tertib berlalu lintas kita juga menyampaikan kalau saat ini telah diterapkan tilang elektronik.

“Nanti para pelanggar wajib melaksanakan kewajibannya sebagaimana prosedur E-TLE yang sudah berlaku selama ini, dan apabila tidak melakukan pembayaran denda maka akan dilaksanakan blokir terhadap kendaraan,” tegasnya mewakili Kasat Lantas AKP Lya. (fik)

Exit mobile version