Indeks
Hukum  

Satgas TNI Terapkan Zona Merah Dilarang Masuk, di Kawasan Erupsi Gunung Semeru

BERJAGA: Anggota TNI saat melaksanakan penjagaan di kawasan zona merah.

Lumajang, Memox.co.id – TNI dari Yonif 527/BY yang tergabung dalam Satgas Bencana Erupsi Gunung Semeru terlihat berjaga di batas-batas kampung yang terdampak Erupsi Gunung Semeru, antara lain di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Selasa (21/12/2021).

Sejumlah anggota Satgas 527/BY yang bertugas di pos pengecekan ini bertujuan untuk menjaga agar masyarakat yang dari luar yang tidak memiliki tujuan atau kepentingan dalam penanganan bencana tidak masuk ke lokasi zona merah atau larangan masuk sehingga dapat mengganggu satgas yang sedang melaksanakan penanganan bencana.

Baca Juga : Satgas Berserta Relawan Terus Lanjutkan Pencarian Korban Erupsi Gunung Semeru

Zona merah atau pemukiman yang terdampak ini bukan sebagai tempat wisata, berswafoto atau membuat konten. Wilayah ini adalah zona merah, hanya petugas dari satgas yang diizinkan untuk masuk. (*)

Exit mobile version