Hukum  

Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan

FT. Tim satgas pangan Kabupaten Malang bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang saat lakukan Sidak di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang. (MemoX/nif).
FT. Tim satgas pangan Kabupaten Malang bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang saat lakukan Sidak di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang. (MemoX/nif).

MEMOX.CO.ID – Satgas Pangan Polres Malang bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar inspeksi mendadak di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, terkait indikasi peredaran beras premium oplosan, pada Selasa (22/7/2025). Dalam sidak ini, tim gabungan justru menemukan beberapa beras premium yang tidak sesuai layak edar alias diduga oplosan.

Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan bahwa, dari pemeriksaan beberapa titik di Pasar Kepanjen, ada beberapa beras baik dari berat maupun tampilan diduga mengarah ke beras oplosan.

“Tadi ada tiga beras yang di bawa untuk diambil sampel. Kami masih mengambil di titik lain,” jelasnya.

Dilanjutkan Mahila, titik lain itu yakni PT Subur Mitra Sukses, PT Puspa Agro Lestari, CV Pangan Sembada Raya dan Mulia Sakti Jaya untuk melakukan pengecekkan. Titik ini adalah gudang beras yang ada di wilayah Pakisaji dan Bululawang.

Karena dari laporan masyarakat, di Kabupaten Malang itu ada 26 merek yang terindikasi beras oplosan. Karena itulah, kami, kata mantan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang ini, menggandeng satgas pangan untuk melakukan sidak.

“Sebetulnya kalau beras oplosan itu ada beberapa indikasi. Pertama itu tampilan berasnya beda. Warnanya tidak seragam. Karena kalau beras medium itu lebih kusam. Patahannya juga tidak seragam. Beras premium itu patahannya hanya 14 persen,” katanya.

“Kemudian dari aromanya. Berat beras yang tidak premium itu lebih ringan. Karena itu, salah satu cara yang tepat untuk melihat oplosan atau tidak, itu dengan menimbang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan bahwa, beberapa merek yang sudah dilakukan sidak ini akan dibawa ke Bulog untuk di cek di laboratorium nya Bulog.

“Kita cek di laboratorium nya Bulog apakah beras ini ada oplosan atau tidak,” jelasnya.

Jika ditemukan terindikasi pelanggaran, diperintahkan untuk ditarik dari rak penjualan. Namun sebelum melangkah jauh ke sana, dirinya terlebih akan mendata dulu beras yang diduga oplosan serta dari mana mereka mengambilnya.

“Kita data dulu di mana ngambil beras dan merek-nya diduga oplosan akan kita data semua,” pungkasnya. (nif).

Penulis: Haniffudin MussaEditor: Ume Hanifah