Indeks

Sat Lantas Polres Blitar Kota Raih Juara I KTL Tingkat Nasional

PENGHARGAAN: Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S saat menerima penghargaan dari Korlantas Polri.

MEMOX.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota meraih penghargaan dari Korlantas Polri, sebagai juara I lomba Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tingkat Nasional Tahun 2023.

Pemberian penghargaan tersebut, diserahkan langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, dan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dan PJU Mabes Polri, di Indonesia Safety Driving Center (ISDC) di Serpong Tangerang Banten Senin (25/09/2023).

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan, lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) tersebut, dalam rangka memperingati hari lalu-lintas Bhayangkara ke-68.

“Sat Lantas Polres Blitar Kota meraih juara I lomba KTL se-Indonesia,” kata AKBP Danang Setiyo P.S, Kamis (28/09/2023).

Dijelaskan Danang, bahwa penghargaan tersebut, diterima bertepatan dengan syukuran HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara.

“Penghargaan ini dinilai dengan klasifikasi penilaian dari segi kelengkapan jalan, rambu- rambu lalu lintas, hingga pemantauan ketertiban pengguna jalan,” jelasnya.

Baca juga: Polres Blitar Berikan Bantuan Sosial Kepada ODGJ

Danang berharap, penghargaan yang didapat ini semoga bisa menjadi motivasi semua anggota Sat Lantas Polres Blitar Kota dan bisa terwujudnya keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

“Mudah-mudahan untuk masyarakat Kota Blitar bisa meningkatkan kembali tertib berlalulintas tidak hanya di kawasan KTL namun disemua ruas jalan sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M.Taufik Nabila menyampaikan, torehan prestasi ini tentunya tidak terlepas dari peran berbagai pihak.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT ini berkat kerjasama dan kerjakeras dari seluruh steakholder di Kota Blitar dan semoga dengan diraihnya juara 1 KTL baik tingkat Nasional maupun provinsi ini dapat memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu-lintas,” jelas Taufik Nabila.

Polres Blitar Kota bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Blitar menetapkan empat ruas jalan sebagai Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) di Kota Blitar yaitu, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani dan Jalan Merdeka. (fjr)

Exit mobile version