Malang, Memo X.co.id
PemeRintah Kabupaten (Pemkab) Malang menilai layanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat masih belum maksimal. Salah satunya, masih belum dioptimalkannya Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang.
Seperti yang diketahui, untuk pusat Pemerintahan Kabupaten Malang, masih belum bisa disatukan di Kepanjen. Beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ada yang bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, JL. KH. Agus Salim Kota Malang.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Plt Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan untuk segera mempersiapkan pemindahan pusat Pemerintahan Kabupaten Malang ke Kepanjen. Meskipun, hingga saat ini wacana tersebut masih belum nampak untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Baru-baru ini, Sanusi pun menyebut jika akan membuat sebuah mall pelayanan publik di Kepanjen. Tapi, belum dijelaskan secara detail mengenai mall pelayanan tersebut. “Kita akan merealisasikan mall pelayanan publik di Kepanjen, sehingga perizinan misalnya dapat dilayani secara singkat selama syarat dan surat kelengkapan telah terpenuhi tanpa harus wira-wiri untuk menyelesaikan sebuah kelengkapan administrasi,” ucap Sanusi.
Sejauh ini, konsep mall pelayanan publik ini memang sudah diterapkan di sejumlah daerah. Diantaranya seperti di Banyuwagi, Sidoarjo, Pamekasan, Bojonegoro, Probolinggo, Banyumas dan beberapa daerah lainnya.
Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini pun mengungkapkan, keberadaan Kepanjen sebagai ibukota harus dimaksimalkan perannya.
“Dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat, pemerintah daerah segera mengoptimalisasi keberadaan dan tampilan Kepanjen, dari segala sisi, infrastruktur serta hal terkait pelaksanaan pemerintahan,” terangnya. (kik/man)






