Upaya Antisipasi Penyebaran Virus Omicron di Lingkungan Samsat Malang Kota
Kota Malang, Memox.co.id – KB Samsat Malang Kota lebih perketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 mengingat angka kasus positif Covid-19 kembali melonjak. Dengan mewajibkan setiap wajib pajak kendaraan bermotor memiliki aplikasi PeduliLindungi, Kamis (17/02/2022).
Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Samsat Malang Kota tidak hanya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak phisik.
Saat dikonfirmasi, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota, Sulaiman mengatakan, KB Samsat Malang Kota sejak ada instruksi dari pusat untuk selalu memberikan imbauan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor agar selalu mematuhi protokol kesehatan telah dilakukan mulai dari siara informasi dan pemasangan banner imbauan protokol kesehatan.
“Kami juga mewajibkan setiap wajib pajak kendaraan bermotor yang ingin mengurus kendaraan bermotornya harus memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi sebagai tanda kalau sudah divaksin,” ujarnya.
Dijelaskan juga oleh pemilik Klub Bola Voli Putri Merpati Blitar ini, langkah ini salah satunya upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin hari terus bertambah. “Karena itu kami sangat mengedepankan protokol kesehatan jangan sampai adanya penumpukan wajib pajak kendaraan bermotor,” ujar pria asal Blitar ini. (fik)
