Kota Malang, Memox.co.id – KB (Kantor Bersama ) Samsat Malang Kota capai target untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor ) dan BBN-KB ( Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ) tahun 2019 dengan persentase sebesar 105,15 persen, Kamis (19/12/19)
Seperti yang dikatakan Adpel KB Samsat Malang Kota Sulaiman, SH , alhamdulillah untuk tahun 2019 ini Samsat Malang Kota untuk PKB dan BBN-KB telah mencapai target 105,15 persen seperti yang telah ditargetkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah ) Provinsi Jatim.
“Pencapaian target ini selain didukung adanya program pembebasan sanksi PKB dan BBN-KB pemerintah Provinsi Jatim juga didukung oleh program unggulan lainnya diantaranya drive thru, Samling, Samsat Corner, pembayaran di Indomaret dan Samsat payment poin yang ada di kawasan Alun Alun Kota Malang, ” ujarnya.

Dalam pantauan Memox.co.id usai program pemutihan tahun 2019 yang telah berakhir pada hari Sabtu 14 Desember 2019. Terlihat masih banyak
para WP (Wajib Pajak ) yang mendatangi Samsat Malang Kota.
Walaupun tidak sepadat waktu jelang beberapa hari berakhirnya program pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB.
Selama ini masyarakat Kota Malang telah mendapatkan pelayanan yang baik oleh petugas yang ada di KB Samsat Malang Kota. Kalaupun masih terlihat yang antri tidak mengurangi pelayanan yang telah diberikan. (fik)






