RSI Unisma Tahan Jenazah Warga Karena Belum Lunasi Biaya Perawatan

Rumah Sakit Universitas Islam Malang

MEMOX.CO.ID – Insiden penahanan jenazah pasien terjadi di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang, Selasa (11/6/2024). Insiden itu menimpa seorang warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Trisiyami (55).

Ditemui di RSI Unisma, Selasa (11/6/2024) malam, suami mendiang Trisiyami, Supardi (74) masih berusaha membawa jenazah istrinya yang sudah meninggal sejak 18.30 WIB.

Supardi mengaku, bahwa dirinya diminta untuk membayar uang jutaan rupiah sebagai biaya perawatan istrinya. Total biaya yang harus dibayar Supardi sebesar Rp 12.131.000.

“Meninggalnya sejak tadi, pukul 18.30. Jadi tidak bisa dibawa pulang jenazahnya kalau tidak melunasi. Saya tidak bisa membayar penuh sebesar Rp 12.131.000,” ujar Supardi.

Supardi menceritakan kronologi istrinya hingga di RSI Unisma. Dimana hal itu berawal saat istrinya sakit pada Minggu (9/6/2024) lalu. Saat itu istrinya menunjukan gejala seperti stroke.

“Jadi awalnya istri saya ngangkat galon isi air. Dimintai tolong sama tetangga karena (saluran) airnya mati. Lalu setelah ngangkat galon mengeluh kepalanya sakit,” jelas Supardi.

Trisiyami pun lantas tidur. Namun gejalanya memuncak saat ia bangun tidur. Dimana Trisiyami malah kesulitan berbicara. “Ngomongnya ibuk langsung pelat saat bangun tidur,” imbuh Supardi.

PROSES: Pengambilan jenazah oleh pihak keluarga di RSI Unisma yang sempat ditahan pihak rumah sakit

Dengan kondisi tersebut, dirinya memutuskan untuk membawa istrinya ke RSI Unisma. Hingga Trisiyami dinyatakan meninggal pada Selasa (11/6/2024) sejak dirawat pada Minggu (9/6/2024) lalu.

“Sebenarnya, saya merasa istri saya sudah meninggal sejak kemarin. Namun kata tenaga kesehatan masih belum (meninggal). Dan tetap dibantu alat bantu pernapasan. Bilangnya, dalam hari ketiga tidak ada dampak, maka alat dicabut, karena kalau terus dipasang biayanya mahal,” jelas Supardi.

Saat ini, Supardi hanya berharap agar jenazah istrinya bisa dibawa pulang. Tentu agar dapat disemayamkan dengan layak.

“Bilangnya, kalau membayar hanya Rp 5 juta tidak bisa. Harus ada jaminan seharga kekurangannya. Saya tanya, seperti apa jaminannya, bilangnya petugas ya seperti sepeda motor,” jelas saudara Supardi, Iwan Setiawan.

Sebelum saudaranya meninggal, Iwan juga sempat menguruskan kepersertaan BPJS Kesehatan. Namun ternyata oleh kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tidak diperbolehkan.

“Tidak boleh sama Dinsos, padahal sudah ada surat keterangan tidak mampu. Namun tidak bisa karena alasan dirawat di RS Swasta,” pungkasnya.

Setelah berita kesulitan pemulangan jenazah dipublikasikan, akhirnya jenazah bisa diambil pihak keluarga berkat bantuan Bupati Malang Sanusi dan proses pemulangan jenazah dilakukan pada hari itu juga dengan menggunakan mobil jenazah. (*)