Indeks

Rp27 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan, Prioritaskan Terdampak Bencana

FT. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. (MemoX/nif).
FT. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. (MemoX/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menganggarkan Rp27 miliar untuk perbaikan jembatan di wilayah Kabupaten Malang.

Dana yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan jembatan ini, diprioritaskan pada jembatan yang tendampak bencana.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui belum lama ini di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang mengatakan, dari 32 titik yang terdampak bencana di akhir tahun 2024, sekitar 15 jembatan yang mengalami kerusakan.

“Maka, dari anggaran sekitar Rp27 miliar itu, Rp22 miliar untuk pergantian jembatan, dan Rp5 miliar untuk rehab jembatan,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain dari anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dirinya mengaku, pembangunan dan rehab jembatan juga akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Karena, Pemprov Jatim akan membantu lima titik dan minimal satu jembatan bailey. Jembatan yang akan dibangun jembatan bailey itu berada di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Pasalnya, jembatan yang rusak lantaran diterjang banjir itu harus diganti dan perlu diperbaiki. “Pemprov Jatim akan membantu lima titik. Dan minimal satu jembatan bailey,” terangnya.

Untuk anggaran pembangunan jembatan bailey, Oong mengaku menghabiskan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk satu jembatan, dengan bentanganya 12 meter.

Selain di Donomulyo, jembatan yang juga akan diperbaiki di tahun 2025 juga di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Namun, jembatan yang juga terkena banjir ini hanya tidak perlu pergantian hanya diperbaiki saja. Lantaran jembatannya masih layak fungsi.

“Yang lain seperti di Pasar Hewan Rejoyoso Bantur itu, jembatan masih bisa berfungsi secara teknis. Jadi cukup jalan pendekatnya saja yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2024, Kabupaten Malang dilanda bencana alam. Dari sekitar 32 titik terkena bencana alam, mulai tanah longsor, banjir bandang dan pohon tumbang, 15 diantaranya menerjang infrastruktur jembatan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di tahun 2025 ini, akan memperbaiki jembatan-jembatan, terutama yang terdampak bencana alam. (nif).

Exit mobile version