Ribuan Pendaftar PPPK di Kabupaten Malang Tidak Memenuhi Syarat

Ribuan Pendaftar PPPK di Kabupaten Malang Tidak Memenuhi Syarat
Pegawai PPPK Pemkab Malang (foto: ist)

MEMOX.CO.ID – Dua pekan yang lalu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang telah dibuka. Dari data yang masuk ke dashboard Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Pemkab Malang, per 2 Oktober 2023, jumlah pendaftar sudah mencapai 3.882. Walaupun demikian, ribuan pendaftar banyak yang tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, dari semua pendaftar, hanya 179 yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Rinciannya 165 pendaftar PPPK guru, kemudian 9 pendaftar PPPK Nakes, dan 5 pendaftar PPPK teknis yang dinyatakan memenuhi syarat,” katanya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Pemkab Malang Siap Keluarkan Sanksi Berupa Denda Merokok Sembarangan

Sebenarnya lanjut Nurman, dari 3.882 pendaftar yang ada, 1.701 sudah mengumpulkan pemberkasan. Hanya saja yang dinyatakan lulus sebanyak 165 saja. Sedangkan sisanya masih proses pengumpulan.

Dalam kesempatan yang sama, Nurman menambahkan, pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan. Misalnya ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Kemudian kesalahan mengunggah dokumen, misalnya dokumen yang diunggah buram.

“Sehingga tidak terbaca dan menjadi salah satu penyebab pendaftarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Maka dari itu, Nurman menghimbau agar pendaftar mempersiapkan dokumennya sebaik mungkin sebelum proses verifikasi berakhir.