Ribuan Massa Aksi Kawal Putusan MK di Kota Malang, Ricuh

MEMOX.CO.ID – Organisasi yang tergabung dalam HMI, Bem Malang Raya, GMNI, IMM, GMKI, PMII hingga PMKRI St Agustinus melakukan aksi demo di halaman depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang, pada Jumat (23/08/2024) sore ini.

Aksi ini di latar belakangi karena kekecewaan pada Presiden RI, Joko Widodo yang dinilai telah melakukan politik dinasti. Berbagai tuntutan yang dibacakan secara lantang dalam orasinya.

Dalam orasinya menegasakan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah aksi damai, akan tetapi aksi untuk menang. Mereka merasa di khianati atas upaya DPR RI yang dianggap telah mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rencana pengesahan RUU Pilkada.

“DPR hari ini bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Dewan Penghianat Rakyat. Meskipun RUU Pilkada dibatalkan, tapi pemerintah sudah melampaui batas dan tidak lagi mendengarkan suara rakyat,”tungkas salah satu orator dalam orasinya.

Aksi tersebut mengundang ke ricuhan, beberapa orang melempar batu, kemudian merusak fasilitas gedung, dan mencoret-coret tembok gedung DPRD Kota Malang. Tidak hanya itu para aksi juga terlihat memaksa membuka pintu gerbang DPRD Kota Malang serta melakukan aksi pembakaran ban di depan gerbang.

Aparat keamanan yaitu Polri dan TNI telah telah melakukan pengaman dan tindakan dalam mengendalikan masa yang sangat ricuh. Tapi para demonstran sangat bersikeras melanjutkan aksinya, walaupun sudah melakukan negoisasi dengan pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mundur hingga sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya. Pada lokasi para aksi masih bersih tegang dan pihak keamanan masih berusaha menengkan massa aksi.(fat)