MEMOX.CO.ID – Upaya Pemkot Batu salam mencapai target retribusi parkir di tepi jalan yang tidak pernah maksimal setiap tahunnya membuat dinas terkait mulai serius dengan pengelolaan dengan pihak ketiga. Hal ini dibuktikan dengan didatangkannya pihak ketiga tersebut dalam rakor yang sebelumnya digelar pada pekan lalu dan berpengalaman mengelola parkir di Kota Madiun sejak 2018 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono ketika dikonfirmasi pada Minggu (10/9/2023). “Saat itu sudah kami datangkan pihak ketika yang telah mengelola parkir di Kota Madiun sejak 2018 lalu sebagai contoh. Kesimpulan dari pertemuan tersebut harus dibentuk tim teknis oleh Dishub dan bentuk tim lelang dari beberapa SKPD termasuk Bag Pengadaan,” ujarnya.
Setelah tim terbentuk, nantinya akan dilakukan kajian potensi parkir mengingat sebelumnya Dishub telah melakukan kajian potensi parkir di 141 titik tepi jalan umum dari total sekitar 400 jukir berpotensi menghasilkan Rp 13 miliar. Sedangkan di Madiun dengan parkir di pihak ketigakan mampu memenuhi target Rp 2,7 miliar yang tentunya memiliki potensi berbeda dengan Kota Batu sebagai kota wisata.
Ia menambah hingga Agustus ini untuk realisasi retribusi parkir di tepi jalan telah mencapai Rp 850 juta dari target Rp 9,4 miliar dan hal ini lebih baik dari tahun lalu pada bulan yang sama yakni Rp 500 juta. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan lelang pendapatan sektor retribusi parkir ke pihak ketiga ini mengacu dari Permen 22 tahun 2009 tentang kerja sama antar daerah.
“Karena kajian sudah ada tinggal dibuatkan draf kerja sama dan ditambah dengan pendampingan dari APH agar tidak melanggar aturan dan berjalan maksimal. Ketika nanti sudah naik lelang dan ada pemenang ditindaklanjuti dengan adanya regulasi,” tandasnya. (rul)
