Hukum  

Respon Cepat Polres Malang Tentang Laporan Penemuan Mayat di Dau Malang

OLAH TKP : Polres Malang beserta instansi terkait saat olah TKP penemuan mayat dan kerangka manusia.

Sat Reskrim Polres Malang Lakukan Olah TKP Temuan Mayat Perempuan dan Kerangka Manusia

Malang, Memox.co.id – Masyarakat Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dikagetkan penemuan mayat perempuan dan kerangka manusia dalam satu rumah, Kamis (4/8/2022).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan kejadian tersebut, penemuan mayat diketahui pada hari Rabu, tanggal 3 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Sedangkan penemuan kerangka manusia pada hari yang sama yaitu sekira pukul 16.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menyebut, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Atas nama Sdri. Rokani (72).

Awal mula penemuan mayat dibeberkan oleh Kapolsek Dau bahwa Rabu pagi, kiranya pukul 09.00 WIB, tetangga korban, Bapak Panaji mencium bau tidak sedap dari kediaman Sdri. Rokani. Penasaran, lantas ia melapor kepada ketua RT agar menghubungi Polsek Dau.

Berdasarkan fakta di lapangan. Semua pintu dan jendela rumah Sdri. Rokani dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian atas kesepakatan warga bersama, mereka membuka pintu secara paksa. Berapa warga menyisir ke masing-masing ruangan. Diantaranya ruang tamu, ruang makan, dan kamar mandi,

Menindaklanjuti penemuan mayat tersebut, Kapolsek Dau beserta Muspika menghubungi petugas medis untuk mengevakuasi jenazah ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang agar dilakukan visum.

Ketua RT Bapak Supri mengatakan, Sdri. Rokani tinggal dirumah sebagaimana TKP bersama anaknya laki-laki yang bernama Suprapto. Namun beberapa bulan terakhir Suprapto hilang tanpa kabar alias tidak pernah muncul.

Sementara itu, kronologis penemuan kerangka manusia berawal ketika Muspika bersama warga sepakat untuk membuka TKP dan membersihkannya. Mereka berniat menyiapkan tempat transit jenazah sebelum dimakamkan dan menggelar doa bersama.

“Kondisi TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan” jelas Perangkat Desa.

“Pada saat warga membersihkan rumah korban, di ruangan kosong mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia di dalamnya” ucap Kapolsek Dau.

Terungkap kasus baru, Sat Reskrim Polres Malang langsung memasang police line dan melaksanakan olah TKP. “Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut” ungkap Kasat Reskrim.

Petugas menjelaskan, bahwa kondisi kerangka sudah saling terpisah, sebagian ditemukan disimpan di sebuah kardus mie instan terletak di kamar Sdri. Rokani dan beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu.

Menurut hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia diatas 40 tahun.

Timbul dugaan dari masyarakat, kerangka manusia tersebut kemungkinan adalah jasad Suprapto. Karena diketahui ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir. Diperkuat lagi, berdasarkan identifikasi sekunder jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Sdri. Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak.” pungkas Donny.

Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban. Mereka meyakini, bahwa kedua jasad tersebut adalah Sdri. Rokani dan anaknya Sdr. Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit.