Indeks
Hukum  

Rencana Satu Arah Kayutangan, Polresta Malang Kota Tidak Merekomendasikan

Jl Semeru yang akan dibuat satu arah

Dishub Klaim Sudah Dilakukan Hasil Kajian Lalu lintas

Malang, Memox.co.id – Polemik penerapan satu arah yang akan diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai daerah PLN Kota Malang ke arah Semeru memunculkan masalah baru. Mayoritas warga tidak setuju penerapan satu arah yang dinilai bisa merugikan bukan hanya masalah materi tapi juga imateri, Senin (26/12/2022).

Tidak hanya itu pihak Kepolisian Polresta Malang Kota juga tidak merekomendasikan rencana tersebut karena dapat berpotensi meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas.Diakibatkan kecepatan tinggi dari pengendara kendaraan bermotor.

Seperti yang diungkap Ketua RW 09 Oro-Oro Dowo Kayutangan, Akmal Wahyudi. Terutama semenjak seringnya pembangunan di kawasan Kayutangan, menurutnya setiap ada pembangunan apapun, tidak tersosialisasi dengan baik. Padahal masyarakat punya hak untuk bertanya dan harus dijawab serta diberi solusi yang terbaik.

“Intinya kami keberatan. Menolak, karena belum adanya sosialisasi dan penjelasan secara rinci. Jadinya ragu, karena otomatis kan akan berdampak pada perekonomian warga. Ini tadi kan ngomongnya uji coba satu bulan tapi hari dan jamnya belum ditentukan. Kami harap pihak Dishub harus menentukan dulu, jam berapa diberlakukannya, hari apa. Jangan hanya menyampaikan dengan omongan-omongan, harus ada tertulis,” ujar Akmal.

“Datanya apa, evaluasinya bagaimana. Jadi menyampaikan ke warga, pun dengan benar,” ungkapnya pada Memo X, Senin (26/12/2022).

Selain itu beberapa pengusaha di sekitar kawasan Kayutangan juga menunjukkan keberatan atas wacana satu arah kayutangan. Mulai dari Hotel Whiz Prime hingga Cafe Lafayette di perempatan Raja Bali. Perwakilan Lafayette menjelaskan bahwa selaku pelaku bisnis, ini hal mengejutkan dan tidak ada sosialisasi. Apalagi jelas ini akan berdampak pada ekonomi.

Menurutnya sejauh ini di Tahun 2022 kondisi sudah normal, pemerintah terkesan terburu-buru menetapkan kebijakan. Ada urgensi apa disana,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan alasan pemberlakukan satu arah ini menurutnya bukan hal aneh dan tabu. Masyarakat disini perlu merubah mind set diri bahwa rekayasa lalu lintas seperti sudah berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan oleh para ahli. Dan penerapannya pun pasti akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu. Tidak akan serta merta.

“Satu arah bukan suatu hal yang tabu, satu arah atau rekayasa apapun bentuknya misal satu arah, kontra flow, dll itu bagian dari rekayasa. Karena keterbatasan infrastruktur di Kota Malang, sangat dimungkinkan terjadi rekayasa, di antaranya adalah satu arah.

Dengan perhitungan yang sudah dilakukan oleh hasil kajian lalu lintas. Memang dari masyarakat ini adalah satu hal yang baik bagi kami, sudah kami siapkan. Memang kami belum lakukan uji coba, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Ternyata masih ada yang miss dengan parkirnya. Insyaallah sosialisasi hari kami atau jumat akan kami lakukan di masyarakat,” ungkapnya. (wdy/man/fik)

Exit mobile version