Indeks
Hukum  

Rektor UIN Malang Himbau Mahasiswa Jangan Mudah Terporvokasi

Kota Malang, Memox.co.id – Saat ini Pemilu (Pemilihan Umum) telah menjalin proses persidangan atas perselisihan hasil suara Pemilu 2019 di MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memutuskan sengketa Pemilu 2019 di indonesia.

Pemilu indonesia yang telah berlangsung bulan April 2019 kemarin hingga sekarang masih berlanjut demokrasi yang sangat baik dan menarik publik.

Hingga Rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Abdul Haris, MAg angkat bicara.Sebagai Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dirinya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan persaudaraan.

“Kita adalah bagian dari bangsa indonesia, jangan mudah terpecah belah. Mari kita jaga persaudaraan ini.
Apapun yang nantinya akan di putuskan oleh MK, harus kita terima dengan hati yang terbuka atau legowo,” ujarnya Rabu (19/06/19).

Prof. Dr. Abdul Haris, MAg jugan menegaskan kepada mahasiswanya dan mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan ikut-ikutan datang ke Jakarta. Hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebaiknya semua pihak untuk tetap bersabar, serahkanlah semua permasalahan ini ditangani lembaga yang berwenang yakni MK. (fik)

Exit mobile version