Malang, Memox.co.id– Ratusan WP (Wajib Pajak) manfaatkan program pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN (Bea Balik Nama) di KB Samsat Talangagung, Kabupaten Malang, Senin (07/09/2020).
Adanya program pemutihan PKB dan BBN dari Provinsi Jatim melalui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di tengah Pandemi Covid-19 sangat membantu masyarakat khususnya kepada WP.
“Layanan pembebasan denda PKB dan pengurusan BBN telah bergulir sejak tanggal 1 September dan berakhir pada tanggal 28 Nopember 2020 diimbau kepada seluruh warga masyarakat yang tinggal diwilayah Malang Selatan untuk segera memanfaatkan layanan pemutihan PKB dan BBN,” jelas Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Talangagung Malang Selatan Fatkurozi atau akrab disapa Ipung.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, walaupun jumlah WP mengalami pelonjakan, protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan agar masyarakat selalu mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
“Sedangkan untuk jam pelayanan dibuka lebih pagi yakni pukul 07.00-12.00 Wib serta adanya tenda tambahan termasuk tempat duduk untuk mengantisipasi membludaknya WP,” terangnya. (fik)






