Ratusan Tas Go Green Dibagikan Alfamart ke Konsumen Wilayah Kab Blitar

MEMOX.CO.ID – Tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Blitar No B 660/101/409•19.5/2025 tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik Sekali Pakai dan Sedotan Plastik, Jum’at (13/06/2025)

Lebih dari 500 Tas Go Green dibagikan Alfamart ke konsumen yang berbelanja di wilayah Kabupaten Blitar selama tiga hari mulai Jumat (13/6), Sabtu (14/6) dan Minggu (15/6/25)

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata Alfamart atas pengurangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Blitar.

Pembagian tas ramah lingkungan tersebut dilaksanakan dengan syarat belanja minimal Rp 50 ribu di Alfamart Kampung Coklat, Duren, Sambong, Tuliskriyo dan Kademangan.

Seperti dikatakan Kristanto Inwahyudi. Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Malang mengaku pembagian Tas Go Green ini sebagai bentuk komitmen Alfamart atas berlakukan Surat Edaran Bupati Blitar No B 660/101/409•19.5/2025 tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik Sekali Pakai dan Sedotan Plastik.

“Seperti diketahui pengurangan pemakaian kantong plastik Bupati Blitar telah menetapkannya sejak 14 Mei 2025 atau sebulan yang lalu,”ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, kami harapkan konsumen yang belanja di alfamart membawa tas belanja sendiri, kami minimarket sudah nggak boleh memberikan tas kresek di wilayah Kabupaten Blitar.

“Program pembagian kantong belanja ramah lingkungan ini bisa dikatakan sebagai bentuk sosialisasi alfamart atas surat edaran Bupati Blitar,”terangnya.(*)