Melihat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Batu
Batu, Memox.co.id – Untuk mendapatkan yang terbaik memang butuh perjuangan keras. Seperti ratusan orang tua murid dan siswa yang ingin mendaftar di SMPN 01 Batu. Dimana, mereka harus rela datang sejak subuh untuk mendaftarkan dalam proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Senin (17/6/2019). Seperti apakan itu ? …
Antrian, ungkap Feri Irawan salah satu staf SMPN 1 Batu terlihat sejak pukul 5.00 WIB. Prediksi dia, banyak calon murid yang termakan isu jika jalur zonasi dilihat dari siapa yang mendaftar lebih cepat.
“Ya mulai jam 5 pagi, katanya sudah ada yang datang jam 3 pagi malahan. Tapi saya kurang faham. Mungkin isu itu yang membuat ratusan murid rela antri datang pagi hari,” terang Feri kepada Memo X, Senin (17/6/2019).
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Diknas Kota Batu Endro Wahjudi menerangkan jika aturan zonasi tidak seperti itu. Peserta yang diterima, kata Endro, sesuai kuota dilihat dari jarak terdekat rumah peserta didik dengan sekolah yang dituju. Dengan begitu calon peserta didik tak perlu datang sejak pagi hari.
“Lebih cepat daftar itu gunanya ketika semua tahapan sudah ditemui, lalu jika ada murid yang jarak rumahnya dengan sekolah sama, nilainya sama baru siapa yang daftar dulu diperhitungkan. Jadi tidak siapa yang duluan daftar kemungkinan masuk lebih besar,” terang Endro.
Salah satu wali murid Mardi Setya Ningsih mengaku berangkat pukul 05.00 WIB. Tidak sampai disitu, dia masih harus mengantri 2 jam terlebih dahulu mengisi verifikasi baru masuk pendaftaran/verifikasi online pukul 11.00 WIB.
“Gimana lagi mas, berusaha dulu. Kalau masuk atau tidak ya belum tau sih. Harapannya ya masuklah. Apalagi jarak rumah saya hanya 200 meter,” paparnya.
Saat dimintai tanggapan sistem zonasi, Ningsih mengaku ada sisi positif dan negatif. Positifnya pemerataan pendidikan dan menghemat biaya pendidikan. Kurangnya banyak anak yang jauh dari sekolah tapi takut tidak bisa masuk sekolah negeri karena kuota terbatas. Hal ini berlawanan dengan calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah. Mereka tidak perlu bersusah payah dan belajar sungguh-sungguh karena sudah pasti diterima.
“Belum lagi minimnya informasi sistem pendaftaran baru ini jujur membuat kami semua bingung. Secara teknis banyak kekurangan. Kami harus antri sejak pagi untuk ambil nomor antrian sebagi syarat pengambilan formulir. Belum lagi panitia di SMPN 1 Batu tidak menggunakan pengeras suara,” keluh dia kembali.
Ditempat yang sama, Kepala SMPN 1 Batu, l Tatik Ismiati mengungkapkan memang isu siapa yang terlebih dahulu daftar memiliki kemungkinan terbesar lebih masuk. Makanya banyak yang datang pagi hari, sebenarnya jalur zonasi yang diterima adalah calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah bukan yang cepat mendafatar.
“Tolok ukur pertama sistem zonasi ya jarak rumah, bukan yang daftar dulu. Memang sangat berbahaya berita hoax itu. Lalu untuk pendaftaran, pihak sekolah hanya memberikan formulir, verifikasi data dan seleksi melalui sistem dalam menentukan calon siswa masuk disekolah tujuan,” terang Tatik.
Sistem zonasi memang agak membingungkan, makanya pendampingan dan peran wali murid sangat diperlukan. Harapannya calon murid tidak melakukan kesalahan ketika mengisi alamat rumah di operator. Karena jarak rumah dengan sekolah yang menjadi penentu.
“Itu yang menjadi penentu utama. Ketika paksanaan, calon peserta saat mengisi formulir pendaftaran akan diberi dua pilihan sekolah sesuai wilayahnya. Jika tidak masuk dalam SMPN 1 maka pilihan kedua yang akan menentukan,” ucap Titik.
Disela PPDB, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bersama rombongan Punjul datang di SMPN 1 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia ingin memantau pelaksaan PPDB jalur zonasi hari pertama.
Usai memantau Punjul menilai ada kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaanya, kedepan Punjul bakal mengevaluasi bersam diknas dan melaporkan ke pihak provinsi.
Bahan evaluasinya, tambah Punjul dari keterangan calon murid dan wali murid ketika berinteraksi dengan dia dan menyampaikan unek-uneknya.
“Ya tadi saya langsung mengobrol biar mengetahui secara langsung hal apa yang bakal kita evaluasi. Misalnya verifikator yang harus ditambah. Dari enam menjadi 10 verifikator. Sehingga tak terjadi antri panjang. Lalu pemkot melalui diknas bisa menyiapkan makanan dan minuman untuk bekal peserta,” ujar Punjul.
Karena, tingkat SMP berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Batu. Berbeda dengan SMA yang berada di bawah pemerintah provinsi. Untuk hal bagusnya, zonasi ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan serta merata tidak ada lagi sekolah unggulan.
“Kan ini aturan pusat, harapannya di Indonesia tercipta pemerataan pendidikan selain melalui PPDB jalur zonasi ini. Tak hanya itu, pemda melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pemerataan SDM bagi guru untuk saling ditukarkan antar sekolah,” tutupnya. (lih/jun)
