Jember, Memo-X
Ratusan peserta yang tergabung dalam Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) mengikuti ujian di Aula UPT Lingkungan Pomdok Sosial (Liposos) Kecamatan Kaliwates. Peserta ujian itu tidak hanya berasal dari kabupaten jember, namun luar kota juga turut serta.
“Memang persyaratan untuk menjadi anggota Orari harus mengikuti ujian. Jadi sesuai dengan Undang-undang Nomer 36 tahun 1999 bahwa untuk mengudara itu mereka harus memiliki izin karena organisasinya,” kata Wakil Ketua Orari Eksan Hasyim saat ditemui wartawan, Minggu (7/4).
Menurutnya, kali ini ujian ini diikuti oleh sekitar 185 anggota. Sedangkan yang mengadakan ujian itu, dari pihak Kementrian Kominfo melalui Dirjen Parpostelnya, dan turun ke bawah Balai Monitor (Balmon). Jadi yang mengadakan bukan Orari.
“Jadi yang tidak tergabung dalam organisasi atau tidak mengikuti ujian, sebenarnya mereka melanggar dengan undang-undang yang ada. Saksinya yakni denda Rp.600 juta dan terkena denda kurungan selama 6 bulan,” jelasnya.
Hasyim menerangkan, sedangkan yang berhak melakukan penertiban atau swepping Balai Monitor Jawa Timur. Dari Balai Monitor itu, biasanya meminta data, siapa yang mau di swepping.
“Perlu saya sampaikan, yang sering mengisruh atau membuat onar di frekuwensi itu menjadi cacatan di organisasi. Ketika ada permintaan dari Balai Monitor dan tidak bisa dibina, maka akan kami sampaikan, ini yang sering membuat kisruh,” terangnya.
Semisal tidak lolos ujian, Hasyim menyampaikan sudah tidak ada lagi ujian Morse seperti yang tercantum di Permen nomer 17 tahun 2018. “Sekarang sudah ditiadakan ujian morse, iya kalau dulu ada ujian morse dan kalau sekarang telah ditiadakan. Sedangkan materi ujian tentang Pancasila, Organisasi,tehnik radio, peraturan dan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Orari Jember Etty Setyati menuturkan saat ini sedang melakukan pembekalan kepada anggota baru dan lama, dengan jumlah anggota 185 yang berasal dari dalam kota serta luar kota Jember.
“Kita sangat mengapresiasi semua anggota yang juga berasal dari Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Malang dan sebagainya juga turut serta. Kalau dulu ada ujian di tahun 2006 dan baru ada ujian lagi tahun sekarang ini,” tuturnya.
Untuk di jember sendiri, Etty mengungkapkan ada usia temuda di jawa timur yang statusnya masih Sekolah Menengah Pertama (SMP). Secara kebetulan juga, dia salah satu putra dari pengurus Orari Jember.
“Satu keluarga ikut semua, karena syarat bila masih belum berumur 17 tahun, itu harus ada persetujuan dari orang tua. Saya berharap kedepan, orari jember lebih eksis lagi dalam sosial kemasyarakatan,” imbuh Etty. (gik)





