“Awalnya memang di bulan November itu sampai 30 persen dan Januari sampai 60 persen. Baru kemarin kita sudah kirim berkas dan perbaikannya 100 persen. Afirmasinya Insyaallah prosesnya sudah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang kita sudah menunggu hasilnya,” tegas Arif.
Hal yang sama disampaikan Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto. Menurutnya TPP ASN Pemkab Sidoarjo bakal cair sebelum 17 April 2023 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. “Sudah hampir mendekati. Prosesnya secepatnya bakal cair sebelum lebaran,” katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori berharap pencarian sebelah 17 April itu tidak boleh beleset atau molor lagi. Hal ini karena sudah ditunggu para ASN Pemkab Sidoarjo.
“Kalau bisa cair maka rapelan tiga bulan harus diselesaikan. Kalau perlu Tunjangan Hari Raya (THR) pun harus dicairkan. Karena momennya lebaran (Idul Fitri 1444 Hijriyah). Keterlambatan itu juga harus jadi bahan evaluasi agar tidak mengecewakan ASN Pemkab Sidoarjo,” pungkas politisi PKB ini. (par/wan)






