Jember, Memox.co.id – Kasus kekerasan pada anak dibawah umur menimpa seorang anak bernama Raditya Safrianur, siswa kelas 6 SD dan juga selaku santri Bustanul Ulum.
Dia dipukul lehernya hingga hampir pingsan oleh Wasit yang masih tetangga korban di Desa Pace, Kecamatan Silo Jember, Senin (29/3/2021).
Raditya ketika dikonfirmasi beberapa wartawan mengatakan, awalnya ia dituduh memukul anaknya pak Wasit yang bernama Vero yang sama- sama ngaji di musholla Bustanul Ulum.
“Saya dipukul saat mau berangkat ngaji sekitar jam 17.30 WIB. Saya dipanggil sama pak Wasit dan bilang, ‘Dit yak deknak engkok ngening seongan, (Dit sini aku dapat ikan lele) tak diduga pak Wasit langsung mukul saya dan mengenai leher bagian belakang, dan setelah itu saya langsung mau pingsan, akhirnya saya langsung ditolong warga,” ungkapnya.
Sementara, Abdul Hadi alias Pak Lin, kakek Radiyta menjelaskan, pihaknya tak terima dengan adanya kejadian ini.
“Saya sangat kecewa sekali kepada pihak Polsek yang menangani kasus ini. Awalnya saya pada waktu melapor dan mendatangi kantor Polsek, diterima petugas SPK yang bernama pak Dwi. Sama pihak Polsek laporan saya tidak dibuatkan bukti laporan, justru besok harinya disuruh kembali lagi untuk membawa foto copy kartu keluarga,” ujarnya.
Anggota Polsek Silo menyarankan untuk mediasi kekeluargaan di kantor desa setempat. Akhirnya, pihak Wasit yang mukul korban dan keluarga korban dimediasi di kantor desa yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas semua perangkat dan kepala desa Pace.
Bahkan Wasit mengakui dan sanggup memberikan ganti rugi kepada korban sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengobatan, namun setelah beberapa hari pihak pak wasit mengingkari uang ganti rugi tersebut.
“Sayangnya aparat yang memediasi tidak memberikan surat perjanjian atau pernyataan sehingga kita saling percaya dengan tempo 2 hari mau dibayarkan uang pengobatan tersebut,” tandasnya.
Pak Lin menambahkan, sampai sekarang pihak Wasit tidak ada itikad baik, bahkan sempat nantang dan bilang, ‘Etembeng Majer ke Radit, Bengok Majereh Kepolisi (ketimbang bayar Radit Rp.500 ribu mending bayar ke polisi). “Saya minta keadilan pak,” katanya.
Sementara Kapolsek Silo, AKP Tanto Regana ketika dikonfirmasi wartawan media ini melalui telpon selulernya mengatakan, terkait masalah pemukulan tersebut tidak ada laporan dari anggota. (tog/mzm)
