Hukum  

Puluhan Senpi Revolver Diperiksa Kapolres Batu

PEMERIKSAAN: Kapolres Batu AKBP Oskar saat memeriksa senpi dinas.

Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, S.I.K melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) jenis revolver sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi dikalangan anggota kepolisian, Selasa (26/07/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakapolres Batu Kompol Iswahab dan Kasipropam Ipda Fredi. Pemeriksaan Senpi yang dilaksanakan ini khusus kepada personel Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senpi dinas.

“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi. Senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senpi dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa,” ujar Kapolres Batu AKBP Oskar.

Lanjutnya, kondisi senpi terawat dengan baik termasuk surat ijin pemegang senpi harus selalu diperhatikan. Jangan sampai masa izinnya habis tanpa diketahui. Saya berharap anggota berpedoman terhadap Perkap Kapolri dalam penggunaanya.

“Silahkan Kasi Propam lakukan sosialisasi kepada anggota tentang Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,“ ucapnya. (fik)