Bondowoso, Memo X
Lemahnya regulasi yang mengatur keuangan Pemerintah Desa mebuat para Kades dengan mudah menyalahgunakannya. Padahal, dana yang diglontorkan pada Pemerintah Desa bernilai ratusan juta hingga milyaran.
Niat pemerintah agar warga desa bisa menikmati kue pembangunan berbading terbalik dengan realita dilapangan. Karena yang menikmati Dana Desa dan Alokasi Dana Desa hanya segelintir uang.
Aroma bau busuk dugaan penyalahgunaan uang negara ini tercium oleh LSM AKP (Aliansi Keijakan Publik). Prapto, salah satu tim investigasinya menyampaikan hasil temuannya pada Memo X.
“Saya mengambil sampel di Desa Tangsel Wetan Kecamatan Wonosari. Ini bisa dijadikan starting point untuk membongkar kasus penyalahgunaan DD/ADD seluruh Pemerintah Desa di Bondowoso”, kata Prapto.
Diceritakan, salah satu program pembangunan di Desa Tangsel Wetan adalah Gedung Polindes dan PAUD. Gedung Polindes menggunakan anggran tahun 2018 dan pada tahun 2019 menganggarkan pembagunan Gedung PAUD.
Pemerintah Desa diduga telah melakukan pelanggaran. Karena pembangunan Gedung Polindes senilai Rp 286.000.000,00, sampai sekarang masih terselesaikan 80%.
“Anehnya, Camat memberikan rekomendasi pencairan DD/ADD tahun 2019. Dugaan pelanggarannyapun dilakukan lagi oleh Kades Tangsel Wetan, Mohammad Fauzi”, jelasnya.
Yaitu, lanjutnya, merencanakan pembangunan PAUD dengan anggaran Rp 100 juta lebih. Dan sampai berita naik cetak, di lokasi pembangunan, hanya ada tumpukan batu dan pasir saja.
Kades Mohammad Fauzi dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp tidak ada dijawab. Padahal nomor teleponnya dalam kondisi on dan surat eletronik melalui WhatsApp terbaca. (sam)





