MEMOX.CO.ID Proses Coklit Malang Sudah 99,98 Persen pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang terus berlanjut. Melalui tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, terdata sudah 99,98 persen atau 2.046.642 dari 2.046.889 sudah tercoklit.
Proses Coklit Malang Sudah 99,98 Persen Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, proses itu terus berlanjut hingga batas yang sudah ditentukan.
“Berdasarkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebanyak 2.046.889 harus dicoklit dan saat ini sudah 99,98 persen selesai,” katanya Kamis (18/7/2024).
Namun angka ini, lanjut Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, angka ini dinamis. Bisa jadi bertambah dan bisa jadi berkurang. Finalnya, tetap nanti pada saat selesai Coklit.
Proses Presyaratan Coklit
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan, jika proses Coklit selesai, nanti masuk proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Usai itu, akan dibuka tanggapan masyarakat, misalnya ada yang belum tercoklit, ataupun meninggal dunia yang dilengkapi administrasi kematian yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Maka orang itu (meninggal) akan tercoret dari daftar pemilih dan menjadi TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.
Saat ditanya kendala selama ini selama proses Coklit di lapangan, Dika mengaku, diantaranya keluarga tersebut tidak ada di dalam rumah. Selain itu, kemarin tercatat di DP4 terdaftar satu kepala keluarga, tetapi ketika dilakukan Coklit ternyata sudah pisah. Artinya memiliki kartu keluarga (KK) sendiri.
“Akhirnya kan setiap KK berhak mendapatkan stiker Coklit. Kemudian ketika masuk di kawasan TNI Polri perlu berkas yang lengkap, nah itu kendalanya,” tutup Dika. (nif/mzm).