MEMOX.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Satlantas Polres Batu melalui program Polantas Menyapa melaksanakan sosialisasi program pemutihan pajak Jatim tahap II kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Kota Batu, Jum’at (24/10/25)
Hadirnya program Polantas Menyapa yang ada di KB Samsat Kota Batu disambut positif masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
Karena mereka merasa lebih dekat dengan petugas pelayanan, segala informasi yang berhubungan dengan program pemutihan pajak dan lainnya bisa dijelaskan oleh petugas pelayanan.
Petugas Satlantas Polres Batu yang bertugas di KB Samsat Kota Batu menghimbau kepada seluruh masyarakat Batu untuk memanfaatkan program pemutihan tahap II dimulai sejak 1 Oktober hingga 31 November 2025.
Dasar hukum pelaksanaannya adalah Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/712/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap II, yang mengatur tata cara dan ketentuan pembebasan pajak selama periode tersebut.
Kasat lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan, hadirnya program Polantas Menyapa ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini sebagai pendekatan yang humanis, informatif yang secara langsung disampaikan kepada masyarakat mulai dari biaya balik nama sudah dihapuskan. Sehingga meringankan dan mempermudah wajib pajak dalam melakukan proses balik nama baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.
“Sebelumnya, untuk proses balik nama dikenakan biaya sebesar 80 persen dari nilai jual kendaraan bermotor(NJKB). Untuk proses balik nama hanya dilakukan pembayaran pajak atas nama baru, PNBP STNK dan TNKB(plat) , serta biaya PNBP BPKB baru,” ujarnya.
AKP Kevin berharap ,melalui Polantas Menyapa kedekatan masyarakat kepada kepolisian khususnya Polres Batu semakin semakin erat.
“Kami juga berharap adanya masukan positif dari masyarakat agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat lebih baik lagi, terutama pelayanan yang ada di KB Samsat Kota Batu,” ucapnya.
Seperti disampaikan Jol (23) warga Junrejo dirinya merasakan sangat terbantu dengan hadirnya program Polantas Menyapa kita saat mau masuk di Samsat langsung dilayani petugas dengan mempertanyakan apa yang perlu dibantu.
“Setelah kita sampaikan petugas layanan langsung memberikan penjelasan secara detail,termasuk persyaratan yang harus dilengkapi saat melaksanakan proses balik nama,” ujarnya.(fik).
