MEMOX.CO.ID – Setelah menjalani tahapan visitasi, sebagai salah satu badan publik, Rabu (15/11/2023), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo kali ini memasuki tahap akhir dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, yang dilakukan Komisi Informasi. Tahap akhir tersebut, yakni presentasi dan wawancara.
Tahapan presentasi dan wawancara yang berlangsung secara daring, Rabu (15/11/2023), di ruang Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Presentasi dan wawancara di Command Center itu, dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dengan paparan materi kinerja PPID Kota Probolinggo. Termasuk strategi pengelolaan PPID, dan inovasi.
“Visi misi yang dimiliki oleh PPID Kota Probolinggo selaras dengan visi misi yang saya bawa, yakni misi keempat yang berbunyi.Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik yaitu meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik,”jelas Wali Kota Hadi Zainal Abidin.
Setelah memberi paparan sepuluh menit, Hadi Zainal Abidin selanjutnya menjawab pertanyaan tiga Komisioner Komisi Informaai, yakni Edi Purwanto, Nur Aminuddin, dan Elis Yusniyawati.Riga pertanyaan yang harus dijawab mengenai fasilitas yang disajikan oleh PPID Kota Probolinggo jika ada disabilitas yang memohon informasi.
Selain itu, program kerja yang masih belum terealisasi namun telah di proses pengerjaam, dan berapa lama waktu tercepat permohonan informasi yang telah ditangani oleh PPID Kota Probolinggo.
Menjawab tiga pertanyaan itu, Hadi Zainal Abidin secara gamblang memberikan penjelasan secara rinci berkaitan program disabilitas PPID Kota Probolinggo.
Ditambah dengan penjelasan dari Kepala Diskominfo Aman Suryaman yang menjelaskan teknis mengenai PPID Kota Probolinggo.
Sementara Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Surya Darmawati memberikan jawaban ringkas dari pertanyaan yang diberikan.
“Kami pernah mendapat permohonan informasi dan berhasil diselesaikan dalam waktu satu hari saja,” terangnya.
Diketahui, Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi InformasiI ini merupakan acara tahunan dengan agendi Bimtek Monev, pada 5 September lalu.
Selanjutnya verifikasi faktual pada 25 Oktober, dan tahapan wawancara, dan terakhir pemberian award untuk Badan Publik dengan nilai keterbukaan infromasi publik terbaik. (hud)