Warga Ingin Jalan-jalan ke Kota Batu Disuruh Balik Arah
Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K. M.H bersama Walikota Batu Dewanti Rumpoko pada hari ke-6 penerapan PPKM Darurat terus melakukan evaluasi dengan melaksanakan kunjungan ke Pos Penyekatan PPKM Darurat Pendem, Kamis (08/07/2021).
Kedatangan Kapolres Batu AKBP Catur bersama dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko ini untuk melihat lebih dekat aktivitas masyarakat yang ingin memasuki wilayah Kota Batu, sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi agar tidak terjadi penumpukan di satu titik.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K mengatakan, sebagai informasi, perjalanan pengendara yang akan diberi akses untuk melintas titik penyekatan diantaranya mereka yang termasuk dalam kategori sektor esensial dan kritikal.
“Kita selalu melakukan evaluasi sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat secara persuasif tentang sosialisasi PPKM Darurat di setiap titik penyekatan,”
“Bagi warga dari luar Kota Batu yang masuk ke Kota Batu tanpa tujuan penting atau hanya sekadar jalan-jalan, maka diminta untuk putar balik. Diberlakukannya penyekatan kendaraan bermotor di Kota Batu ini selama 24 jam,” ujarnya.

AKP Indah menambahkan, diterapkannya penyekatan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli sasarannya untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen, guna menekan kasus positif Covid-19.
“Sedangkan bagi warga yang tidak bekerja pada sektor esensial dan kritikal serta tidak memiliki kepentingan yang mendesak, dengan berat hati akan kami arahkan untuk berputar balik arah,” lanjutnya. (fik)






