Pamekasan, Memox.co.id – Portal parkir pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota mubazir. Pasalnya, pengadaan senilai Rp 99 juta tersebut hingga saat ini (19/05/22) belum dimanfaatkan.
Pengadaan melalui sistem lelang tersebut dimenangkan oleh vendor. Pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan. Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan selaku penanggungjawab anggaran belum memberikan kepastian kapan pengadaan itu akan difungsikan.
Meski sudah selesai, hingga selesainya pengerjaan itu belum juga terlihat difungsikan.
Dari pantauan wartawan Memo X di LPSE Pamekasan, pengadaan portalisasi parkir itu di ambil dari sumber dana APBD yang mengahabiskan anggaran 99.110.000,00
Pada saat berkunjung ke pasar, Habibi warga asal Kecamatan Pamekasan keluhkan tentang adanya sarana dan prasarana yang tidak di fungsikan sebagai mana mestinya. Karena hal tersebut memicu adanya penyelewengan anggaran untuk pengadaan portalisasi parkir tersebut. “Ini memicu adanya penyelewengan anggaran,” paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan Basri Julianto ketika di konfirmasi via whatsApp, tidak memberikan jawaban kapan portal parkir itu akan di fungsikan. (udi/srd)
