Malang, Memox.co.id – Keberadaan SPBU Mini atau Pom Mini wajib diwaspadai, tidak hanya kali pertama ini terjadi insiden kebakaran akibat beberapa faktor. Antara lain mesin pompa atau faktor kelalaian lainnya. Seperti yang terjadi di Pom Mini wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang Rabu (03/03/2021).
“Dugaan sementara dipacu oleh pompa Pom Mini ini yang memakai tenaga listrik statis sehingga mudah menguap apabila dipacu dengan BBM dan mengakibatkan kebakaran secara langsung,” tutur Goly Kabid Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang.
Baca Juga : Sebanyak 170 Penghuni Panti Asuhan Bhakti Luhur Jalani Isoman
Korban bernama Fajar, 25 tahun dan Dianto, 45 tahun. Keduanya merupakan warga Mulyojati Desa Jatisari Kecamatan Tajinan yang menjadi korban luka bakar dari luapan si jago merah yang di gudang pom mini tersebut.
Keduanya kini harus dirawat di klinik Tajinan pasca terjadinya kebakaran sekitar pukul 07.30 WIB. Informasi yang kami dapatkan dari pihak kepolisian, Fajar menderita luka bakar dikedua kakinya serta lengan kiri. Sedangkan untuk Dianto menderita luka bakar dikedua kakinya hingga diatas lutut. (fik)






