Malang,Memox.co.id – Polsek Pagelaran Polres Malang bersama Muspika Kecamatan Pagelaran, laksanakan operasi penertiban Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 tempat berkumpulnya masyarakat dalam rangka menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu malam (16/01/2021).
Kegiatan operasi gabungan penertiban terhadap warung warung maupun tempat yang dijadikan untuk berkumpul warga masyarakat didatangi Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hermwan, S.pd sambil mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama diberlakukannya PPKM di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga selesai yang diikuti personil gabungan Polsek Pagedangan, Koramil 0818/36 Pagelaran serta Satpol-PP Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Kegiatan ini adalah implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan Prokes pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM yang telah dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021,” terang Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik.
Mantan anggota Intelkam Polres Malang ini menambahkan, dalam giat ini kami langsung menemui warga masyarakat yang terlihat masih berkumpul di warung-warung baik itu warung makan atau warung kopi termasuk ruko yang masih buka.
Dalam giat ini tindakan persuasif lebih kami kedepankan dengan cara melakukan peneguran terhadap para pengunjung agar segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing karena adanya pembatasan jam malam yakni hanya sampai pukul 20.00 WIB,” terangnya.(fik)






