Surabaya, Memox.co.id – Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri yang Presisi, diimplementasikan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dengan mengajak perwakilan Aremania bertemu penyidik Polda Jatim terkait penanganan peristiwa Kanjuruhan, di Mapolda Jatim, Senin (28/11/2022).
Kedatangan Kapolres Malang AKBP Kholis bersama perwakilan Aremania disambut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Diketahui sebelumnya, ratusan Aremania yang tergabung dalam Solidaritas Arek Malang Bersatu Kepanjen Bergerak, melakukan aksi damai “Minggu Hitam” di Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (27/11).
Dalam kesempatan tersebut AKBP Kholis berjanji akan mengajak enam perwakilan Aremania bertemu dengan penyidik Polda Jatim terkait progres penanganan perkara tragedi Kanjuruhan.
Kapolres Malang AKBP Kholis mengatakan, audiensi dengan penyidik dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana dalam penanganan perkara tragedi Kanjuruhan.
“Hari ini sesuai janji kami kemarin, kami menfasilitasi perwakilan Aremania untuk bertemu langsung dengan penyidik terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan,” ucap AKBP Kholis di Polda Jatim.
Kapolres menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Malang untuk membantu menjembatani Aremania sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Tadi perwakilan Aremania sudah bertemu dengan penyidik, sudah dijelaskan. Diharapkan nanti ketika pulang kembali ke Malang, bisa disampaikan kepada rekan-rekan Aremania yang lain terkait perkembangan prosesnya,” terangnya.
Sementara itu, ketua KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok yang turut hadir dalam pertemuan mengungkapkan, tujuannya datang adalah ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan. Sejumlah poin ditanyakan dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah penambahan tersangka.
“Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di TKP, korban terbanyak di Kabupaten Malang yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progres penanganan perkara,” ucap Zulham.
Zulham berharap agar penanganan kasus bisa lebih transparan, tidak hanya menjadi konsumsi internal kepolisian. Menurutnya perkembangan kasus perlu diinformasikan kepada publik, termasuk media massa dan warga Malang Raya yang menanti perkembangan perkara,” harapnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim AKBP Dirmanto menjelaskan, dari penyidik Polda Jatim sudah melimpahkan kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Berkas diserahkan ke kejaksaan, kita tunggu hasilnya,” jelas AKBP Dirmanto.
Ia menambahkan terkait 20 polisi yang diduga terlibat penembakkan gas air mata, masih dalam proses sidang etik sekaligus dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim,” pungkasnya. (fik/hms)
