Indeks

Polresta Malang Kota Ringkus 3 Tersangka Kelompok Palembang Dalam Modus Pecah Ban

RILIS: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol I Gusti saat rilis kasus bulan Agustus 2024
RILIS: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol I Gusti saat rilis kasus bulan Agustus 2024

Hasil Ungkap Kasus Bulan Agustus dengan 21 Tersangka

MEMOX.CO.ID- Polresta Malang Kota melalui Satreskrim bersama jajaran
berhasil mengungkap 16 kasus tidak pidana. Dengan 21 tersangka selama bulan Agustus 2024, Senin (23/09/2024).

Dari 16 kasus tersebut ada empat (4) kasus yang menonjol berhasil diungkap yakni kasus pidana modus pecah ban, pengadaan uang dengan uang palsu, curat dan pencabulan termasuk curanmor.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam rilisnya mengatakan kalau dari 21 tersangka yang berhasil diamankan hasil dari 16 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Agustus 2024.

“Adapun kasus yang menjadi atensi yang berhasil diungkap yakni kasus modus pecah ban yang mana para tersangka ini tergabung dalam kelompok Palembang dengan 12 tersangka 3 tersangka berhasil diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.

TERSANGKA: Para tersangka bersama barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan

Lima (5) tersangka lainnya telah diamankan Polres lainnya yakni Polres Blitar Kota/Kabupaten dan Polres Tulungagung. Sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran atau DPO ,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati setiap mau berpergian utama keselamatan jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan dan parkirlah ketempat yang ada jukirnya.

“Termasuk jangan cepat percaya dengan seseorang dengan iming-iming bisa menggandakan uang, apa yang saya sampaikan ini para pelakunya Alhamdulillah berhasil kami amankan beserta barang bukti kejahatan,” terangnya.

Dalam ungkap kasus dengan modus pecah ban menjadi perhatian khusus orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Malang Kota ini dirinya menegaskan kalau para pelaku ini memiliki jaringan luas.

Bila melihat aksi mereka yang tergabung dalam kelompok Palembang ini beraksi bukan hanya di Kota Malang juga dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Kabupaten serta wilayah Polres Tulungagung.(fik)

Exit mobile version