MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersinergi membangun “Rumah Aman” untuk Korban Kekerasan fisik dan Pelecehan seksual, Minggu (05/05/2024).
Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang bersinergi dan berinovasi memaksimalkan “Rumah Aman” untuk kemanusiaan.
Rumah aman ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi para korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan baik secera psikis maupun fisik.
Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan gedung yang dipakai merupakan milik UPT PPA Dinsos Kota Malang dan sudah dioperasikan sejak tahun 2020.
“Ini akan lebih diaktifkan dan dimaksimalkan sebagai penampungan sementara untuk proses asesmen para korban kekerasan,”ujar Ipda Yudi.
“Rumah Aman” ini kata Ipda Yudi Risdianto akan dioptimalkan dengan menambah fasilitas dan sarana pendukung untuk memberikan layanan yang lebih maksimal kepada para korban.
“Polresta Malang Kota juga akan memaksimalkan Tim Trauma Healing baik dari segi pendampingan hukum, maupun proses pemulihan korban dari trauma akibat kekerasan yang mereka alami,” jelasnya.
Pembangunan “Rumah Aman” ini memiliki tujuan diantaranya melindungi korban kekerasan perempuan dan anak dari bahaya lebih lanjut.
“Kami berupaya memberikan layanan kemanusiaan, serta memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban untuk mendapatkan pemulihan,” terangnya.
Layanan Tim Trauma Healing Polresta Malang siap memfasilitasi proses asesmen dan pendampingan bagi para korban.
Tim Trauma Healing juga melayani konsultasi dan dukungan emosional untuk mengurangi dampak negatif dari pengalaman traumatis korban.
“Selain pendampingan, kami siap membantu para korban dalam mengakses informasi dan layanan yang mereka butuhkan, hingga memenuhi kebutuhan dasar para korban” ujarnya mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (*)