MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay dengan sistem online. Hasil pengembangan dari laporan korban ke Mabes Polri, Senin (29/05/2023).
Konser Coldplay yang baru akan digelar 15 November 2023 mendatang di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, ternyata digunakan ketika tersangka untuk mencari korban dengan membeli akun media sosial twitter yang memiliki banyak flower.
Ketiga tersangka berinisial (PSNW) dan (NW) mereka berdua berstatus ibu dan anak. Sedangkan (GYP) pacar dari (PSNW) ternyata telah memiliki istri dan anak. Sebelum tertangkap di Kota Probolinggo.Tersangka sempat tinggal di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Dalam rilisnya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) mengatakan,modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter yang memiliki banyak flower
“Dengan akun MEMBIRV di twitter tersebut dipakai tersangka untuk melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser band asal Inggris ini.
Selanjutnya, pelaku membuka jasa titip atau Jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay sebesar Rp 2.500.000 hingga Rp 9.500.000. Setelah itu korban akan diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp dan mentransfer ke nomor rekening yang telah diberikan tersangka,” terangnya.
Akibatnya perbuatannya sebanyak 19 masyarakat yang telah jadi korban yang mayoritas bukan warga Kota Malang yakni dari Jakarta.
Dalam pengakuan tersangka, dirinya hampir satu tahun melakukan perbuatan melawan hukum ini. Atas perbuatannya tersangka dikenakan undang undang KUHP pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah.(fik)