Hukum  

Polresta Kota Malang Buru 2 Pelaku Begal Terhadap Driver Ojol di Jl Raya Bandulan

KETERANGAN: Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto saat memberikan keterangan pers
KETERANGAN: Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto saat memberikan keterangan pers

MEMOX.CO.ID – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Malang, Kali ini Nasib apes menimpa driver ojek online (ojol) menjadi korban perampasan sepeda motor oleh dua pelaku begal di Jl Ry Bandulan, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Insiden ini menimpa korban bernama Daris (21) warga Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (9/3/2025) sore.

Mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan itu, tim dari Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

Ipda Yudi menceritakan kejadian berawal dari Daris menerima orderan dari aplikasi transportasi online yang mengarah ke lokasi kejadian.

Sesampainya di titik penjemputan, Daris hendak menunggu konsumen duduk di sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya. Tiba-tiba, pelaku mendekatinya. Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, sementara satu lainnya menunggu di atas sepeda motor.

“Saat korban duduk dimotornya, pelaku langsung mendorongnya dengan keras. Dalam hitungan detik, kendaraan direbut paksa dan langsung dibawa kabur oleh pelaku ke arah timur, menuju Pasar Mergan,” jelas Ipda Yudi. (Senin, 10/03/25)

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapat laporan korban, mengingat saat kejadian pembegalan ini terekam CCTV dan ramai di medos.

Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga telah diamankan guna mengidentifikasi para pelaku.

“Kejadiannya sangat cepat, dan meskipun ada warga di sekitar, mereka tidak sempat memberikan pertolongan. Kami telah mengantongi beberapa bukti dan saat ini Unit Reskrim Polsek Sukun serta Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pemburuan terhadap pelaku,” ujar Ipda Yudi.

Daris tidak mengalami luka fisik akibat kejadian ini, namun secara psikis ia cukup terpukul. Hingga saat ini, sepeda motornya masih dalam penguasaan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para driver ojol, untuk selalu waspada saat menerima pesanan di lokasi yang sepi. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Ipda Yudi.

Hingga berita ini diturunkan penyelidikan terus dilakukan untuk perkembangan lebih lanjut. Polresta Malang Kota memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(hms)