Hukum  

Polresta Banyuwangi Ungkap 206 Kasus dan Tetapkan 103 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru

Polresta Banyuwangi Ungkap 206 Kasus dan Tetapkan 103 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat menggelar Pers Conference hasil capaian operasi Semeru 2021, berhasil mengungkap 206 kasus dan menetapkan 103 tersangka, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Senin (12/7/2021) siang. (F: Aras Sugiarto, Memo-X)

Banyuwangi, Memox.co.id – Hasil operasi sikat Semeru 2021 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 28 Juni – 9 Juli 2021, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 206 kasus dan mengaman 103 tersangka berikut barang buktinya.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, operasi sikat Semeru 2021 yang digelar selama 12 hari, pihaknya berhasil mengungkap 206 kasus tindak pidana kriminal.

Baca juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di Banyuwangi Terus Digencarkan

“Dari 206 kasus yang berhasil kriminal, kami menetapkan 103 tersangka, dan mengamankan barang buktinya,” kata AKBP Nasrun Pasaribu saat menggelar Pers Conference, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Senin (12/7/2021) siang.

AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan 206 kasus kriminal tersebut didominasi kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). “Kasus Curat yang terbanyak, ada 155 kasus Curat dari 206 kasus yang berhasil diungkap,” jelasnya.

Kapolresta Banyuwangi merinci 155 kasus Curat yang saat ditangannya, yakni 57 tersangka, 11 kasus pencurian kekerasan dengan 5 tersangka, 12 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 11 tersangka.

Kemudian 25 kasus premanisme dengan 36 tersangka, 2 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 2 tersangka, dan 1 kasus street crime (kejahatan jalanan) dengan 1 tersangka. “Dari 103 tersangka itu, kurang lebih 5 orang diantaranya merupakan residivis,” tandasnya.

Banyaknya kasus kejahatan yang berhasil diungkap, dan membekuk para tersangka. AKBP Nasrun Pasaribu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (Kamtibmas) dilingkungan masing-masing.

Dia menjelaskan, selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, angka kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi menurun. “Sejak Pemberlakuan PPKM, tindak kriminal menurun,” ujar mantan Wadir Reskrimum Polda Jatim kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya, turunnya angka kejahatan ini tidak lepas dari sinergitas TNI-POLRI, dan seluruh lapisan masyarakat. “Turunnya angka kriminalitas di Banyuwangi ini, tidak lepas dari sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah setempat dan stakeholder lainya termasuk Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang bisa meyakinkan masyarakat untuk turut menjaga dan keamanan di Kabupaten Banyuwangi,” tutupnya. (ras/mzm)