Pengurangan DAU dari Pusat, ADD Situbondo Berkurang Hingga Rp 2,4 Miliar

Pengurangan DAU dari Pusat, ADD Situbondo Berkurang Hingga Rp 2,4 Miliar
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, Drs.H Hariyadi Tejo Laksono M.Si.

Situbondo, Memox.co.id – Terjadinya pengurangan dana alokasi umum (DAU) dari pusat berdampak terhadap jumlah total alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Situbondo. Dimana, jumlah ADD untuk desa-desa se Kabupaten Situbondo berkurang hingga Rp 2,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, Drs.H Hariyadi Tejo Laksono M.Si. di ruang kerjanya, Senin (12/07/2021).

Menurutnya, jumlah pengurangan DAU untuk Kabupaten Situbondo mencapai 24,6 M. Sesuai Perpres no: 113 tahun 2020. “Awalnya total DAU sebesar Rp 769,567.632,00 dan berdasarkan PMK no 17 tahun 2021 sebesar 744.920.418.00 Kemudian setelah terjadi pengurangan menjadi 24.647.214.00,” jelasnya.

Ia menambahkan, ADD yang semula dianggarkan sebesar Rp 85.817.689.500, disesuaikan menjadi Rp 83.352.968.100 atau berkurang Rp 2.454.721.400,- semata- mata dampak dari pengurangan DAU dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Akibat hal tersebut, kata Hariyadi, ADD di masing-masing desa juga mengalami pengurangan. “Karena itu, saya berharap pihak desa memaklumi dan memahami keadaan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan, penyebab utama terjadi pemotongan DAU oleh pusat karena pendapatan nasional turun. “Karena itu sekali lagi saya sampaikan bahwa pemotongan ADD di desa-desa ini bukan keinginan pemerintah daerah. Melainkan dampak pemotongan DAU dari pusat,” pungkasnya. (her/mzm)