MEMOX.CO.ID – Dalam kurun waktu 2 bulan sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka (42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak-anak) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (04/03/2023).
Kasus kriminal atau kejahatan menjadi prioritas penanganan Polda Jatim. Hal inilah yang menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dalam rangka membrantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K, M.H, M.Si menjelaskan, Polres Tulungagung akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Polres Tulungagung Amankan Puluhan Knalpot Brong, Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
“Dalam kurun waktu 2 bulan kali ini ada sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka (42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak-anak) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran. Sedangkan untuk tersangka didominasi kasus penganiayaan sebanyak 28 orang (18 dewasa dan 10 anak anak tidak ditahan), mayoritas pelakunya adalah oknum perguruan silat,” ungkapnya.
Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan terus digelorakan. Tidak hanya dengan upaya represif, namun upaya preemtif dengan pembinaan, penyuluhan, dan kegiatan patroli terus ditingkatkan. (*)






